Rabu, 30 Maret 2011

"Berbisnis Demi Kebaikan"

Community Entrepreneurs Challenge (AGF-BC CEC) WAVE II
Bagaimana pendekatan bisnis dapat membawa kebaikan demi komunitas sekitar Anda?
Membangun Komunitas Melalui Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas
“The reasonable man adapts himself to the world; the unreasonable one persists on trying to adapt the world to himself. Therefore all progress depends on the unreasonable man." (George Bernard Shaw, Man and Superman, Maxims for Revolutionaries, 1903)
John Elkington dan Pamela Hartigan percaya bahwa dunia ini penuh dengan “unreasonable people”, yakni orang-orang yang tidak mau mendengarkan skeptisisme lingkungannya dan percaya bahwa pasar, yang sering dipersepsikan bersifat eksploitatif, dapat digunakan demi kepentingan bersama. Kami menyebut mereka social entrepreneurs – wirausahawan sosial. Kewirausahaan sosial berkembang di Inggris sejak tahun 1970an ketika komunitas menggunakan pendekatan kewirausahaaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar mereka.
Saat ini berbagai penelitian membuktikan adanya suatu tren dimana organisasi-organisasi swadaya masyarakat mulai bergerak menjauhi tradisi mengandalkan kontribusi amal (charity) ke arah pendekatan kewirausahaan. Mereka menjalankan usaha yang inovatif untuk mendanai aktivitas sosialnya.
Saat ini, kewirausahaan sosial telah berkembang secara global; mulai dari Coin Street di Inggris, Aravind Eye Care Centre dari India dan Telapak dan Koperasi Hutan Jati Lestari di Indonesia. Secara lebih spesifik, kewirausahaan sosial yang berbasis pada komunitas dikenal dengan sebutan Community Entrepreneurship, yakni usaha yang dikelola bersama secara terbuka dan demokratis oleh para anggota komunitas.
Seorang wirausahawan sosial berbasis komunitas adalah pemimpin yang mampu mendirikan atau mengelola usaha sosial untuk mengatasi persoalan yang dihadapi komunitas. Mereka kreatif dan inovatif dalam membentuk rencana usaha pantang menyerah dalam mencapai objektif sosialnya.

AGF-BC Community Entrepreneurs Challenge (CEC) Wave II
AGF-BC CEC adalah kompetisi yang diadakan oleh British Council bekerja sama dengan Arthur Guinness Fund yang mengajak wirausaha-wirausaha sosial berbasis komunitas di Indonesia (baik yang baru ingin memulai usahanya maupun yang telah berjalan) untuk bersaing memperebutkan kesempatan berpartisipasi dalam serangkaian lokakarya, kesempatan berjejaring dan mendapatkan dana investasi hibah yang bernilai total hingga IDR 600 juta.
AGF-BC CEC bertujuan mengembangkan suatu sistem pendukung yang berkelanjutan untuk para wirausahawan sosial berbasis komunitas yang beraspirasi memberikan manfaat nyata kepada komunitas secara berkelanjutan. Setelah tahun pertama yang sukses menjaring lebih dari 500 wirausahawan sosial, British Council dan Arthur Guinness Fund kembali mengundang para wirausahawan sosial untuk berpartisipasi dalam AGF-BC Community Entrepreneurs Wave II!
Proses Aplikasi
Peserta AGF-BC CEC harus melengkapi formulir aplikasi berupa:
dan mengirimkannya ke British Council selambat-lambatnya 1 Mei 2011.
Pada formulir tersebut, peserta diminta:
1. mendemonstrasikan permasalahan sosial atau lingkungan yang menjadi fokus usaha
2. menjelaskan bagaimana usaha sosial berbasis komunitas yang ingin dibentuk ataupun yang telah berjalan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Untuk mengunduh Kerangka Acuan Kompetisi silakan klik di sini.
Aplikasi dikirim ke aplikasi.cec@britishcouncil.or.id atau melalui pos ke:
British Council Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower II Lt 16
Jln. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Indonesia 12190
Untuk informasi terbaru mengenai kompetisi ini ikuti British Council Indonesia facebook fanpage dan twitter, atau kontak Audrie Safa (audrie.safa@britishcouncil.or.id)
Kami akan menampilkan informasi bimbingan selanjutnya untuk putaran kedua melalui website.

1 komentar: